Background Rekam Medis Elektronik
Sebelum penggunaan Rekam Medis Elektronik, dokter dan tenaga medis sudah diwajibkan membuat dokumentasi Rekam Medis pasien secara tertulis. Rekam Medis tersebut berupa berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lainnya kepada pasien (Permenkes No. 269/MENKES/PER/III/2008). Sarana pelayanan kesehatan wajib menyediakan fasilitas yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan Rekam Medis (Permenkes No. 269, Pasal 7). Baik dalam bentuk media penyimpanan maupun pengadaan alat yang menunjang pencatatan Rekam Medis pasien.
Pemerintah melalui Permenkes (PMK) No. 24/2022 mewajibkan klinik dan fasyankes lainnya sudah menggunakan Rekam Medis Elektronik, per bulan Desember 2023. Rekam Medis dalam bentuk manual akan digantikan oleh Rekam Medis Elektronik dan klinik harus memakai SIM klinik yang mendukung untuk penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik.
Apa saja keuntungan menggunakan Rekam Medis Elektronik bagi klinik?
Penggunaan sistem klinik untuk mendukung penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik pasti akan membutuhkan biaya investasi. Tetapi jika dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan klinik untuk pembelian ATK Rekam Medis manual, investasi SIM klinik akan lebih murah. Aplikasi Klinik dengan Rekam Medis Elektronik yang berbasis web bahkan jauh lebih murah karena klinik tidak perlu mempunyai server sendiri dan tidak membutuhkan peralatan komputer dengan spesifikasi tertentu.
Klinik yang sudah menggunakan Rekam Medis Elektronik akan merasakan kemudahan dalam mencari rekam medis pasien. Berbeda dengan yang manual, informasi Rekam Medis Elektronik pasien yang dibutuhkan tenaga medis bisa didapatkan dengan sekali klik dengan aplikasi klinik terbaik. Otomatis waktu pelayanan pasien akan lebih cepat.
Rekam Medis Elektronik dengan penggunaan aplikasi klinik yang optimal akan mempermudah klinik dalam segi operasional, pencatatan dan keakuratan data Rekam Medis pasien. Sistem klinik memungkinan untuk mengintegrasikan data tersebut antar layanan atau masing-masing poli. Dengan aplikasi klinik berbasis web, setiap layanan dapat terhubung satu sama lain tanpa harus memasang software tertentu di tiap-tiap unit komputer di klinik.
Pada akhirnya Rekam Medis Elektronik akan turut membantu klinik menuju era digitalisasi klinik. Tujuannya agar klinik lebih mudah, lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Dalam era semuanya serba digital ini, tentunya penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik menjadi suatu kebutuhan agar klinik tetap bertumbuh.
Sudahkah klinik Anda menggunakan aplikasi klinik dengan Rekam Medis Elektronik? Kalau belum, yuk, kenalan dengan MyKlinik. MyKlinik adalah software SIM untuk Klinik pratama, utama, praktek mandiri dan puskesmas. MyKlinik memilik banyak fitur dan yang terpenting sudah bisa support Rekam Medis Elektronik loh!
Jika kamu berlangganan dan memakai MyKlinik sebagai SIM Klinik dan aplikasi klinik kamu, kamu bisa mendapatkan benefit seperti:
Informasi lebih lanjut mengenai MyKlinik bisa hubungi kami di: