Perkembangan teknologi terutama di bidang sistem informasi hingga saat ini mengalami perkembangan sangat pesat yang dimana perkembangan teknologi ini dapat mengubah kebiasaan konvesional manusia menjadi lebih efektif dan efisien, contoh yang terjadi ada pada dunia bisnis Kesehatan saat ini. Pelaku bisnis Kesehatan seperti owner dari Klinik pratama, utama, rumah sakit, praktek mandiri maupun puskesmas diwajibkan untuk menggunakan resep elektronik saat menuliskan resep obat kepada pasien oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Pernyataan kemenkes ini bukanlah tanpa alasan untuk mewajibkan Fasyankes menggunakan resep elektronik atau E-Resep. Alasan yang kuat adalah mengurangi penularan penyakit pandemic COVID 19 yang sudah mewabah dari 2020 awal di Indonesia, namun, selain alasan pengurangan penyakit COVID 19, ada beberapa manfaat yang didapat apabila menggunakan Resep Elektronik sebagai wadah untuk resep obat pasien, sebelum itu mari kita bahas dulu apa yang dimaksud dengan Resep Elektronik, yuk
Resep elektronik adalah pembuatan resep obat – obatan yang diperuntukan untuk pasien dengan memanfaatkan teknologi perangkat lunak dalam komputer, sehingga dengan menggunakan e – resep ini akan mempermudah pekerjaan dari bagian dokter ke farmasi, contoh kasusnya adalah dokter meresepkan obat melalui resep elektronik lalu akan bisa langsung terlihat oleh orang farmasi di ruangannya langsung tanpa harus adanya kontak fisik seperti penggunaan kertas. Kegiatan pembuatan resep dengan menggunakan resep elektronik akan mempercepat waktu dalam pelayanan dalam klinik maupun rumah sakit, selain mempercepat dan penggunaan kertas jadi berkurang, banyak manfaat yang akan didapat ketika menggunakan resep elektronik (e – resep), yaitu:
Dari banyaknya manfaat yang didapat itu apakah kamu sudah menggunakan Resep Elektronik (E – Resep) di Klinik, rumah sakit, praktek mandiri dan puskesmas anda? Jika belum, yuk,
MyKlinik adalah produk Software Aplikasi Klinik yang cocok untuk Klinik Pratama, Klinik Utama, Puskesmas, Praktek Mandiri seperti Dokter atau Bidan dalam menangani pasien Asuransi Swasta, BPJS hingga pasien umum. Dapat dicoba 14 hari gratis tanpa ada biaya apapun loh! Keunggulan MyKlinik yang dapat kamu dapatkan yaitu:
Cek kegiatan klinik darimana saja!
Reservasi Online untuk pasien dari rumah loh!
Mudahnya membuat laporan hasil kegiatan manajemen Klinik
Rekam Medis Elektronik yang sesuai dengan Permenkes!
Fitur lengkap harga istimewa!
Harga Ramah Services Berlimpah!
Semua fitur terintegrasi dan Bridging BPJS juga!
Informasi lebih lanjut mengenai MyKlinik bisa hubungi kami di:
Website: https://myklinik.id
Phone: 0821 1616 3900 atau 0821 1616 5700
Alamat: Persada Office Tower, Jl. KH. Noer Ali No.3A, Kayuringin Jaya, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17144 https://goo.gl/maps/PArC2s5NUqxennDK7